Pembayaran Lahan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Sudah 50 Persen, Nilainya 30,9 M
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Progres pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung di wilayah Tulungagung mencapai 50 persen.
Ketua Tim Pengadaan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni mengatakan total ganti rugi yang sudah dibayarkan mencapai Rp30,9 miliar.
Jumlah ganti rugi itu dibayarkan untuk pembebasan 56 bidang tanah terdampak tol di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung.
"Jadi, dari total 183 bidang, sebanyak 98 bidang di antaranya sudah menyetujui pembayaran," ujar Linanda, Selasa (21/11).
Dengan begitu, masih ada 65 bidang tanah di wilayah Kelurahan Panggungrejo yang belum menyatakan persetujuan sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.
Selain itu, terdapat 23 bidang tanah yang menyatakan persetujuan. Namun, belum bisa dilakukan pembayaran lantaran masih proses pemberkasan.
Linanda menyebut proses pembayaran masih menunggu 14 hari setelah musyawarah ketiga yang dilakukan pekan lalu dan saat ini sudah tujuh hari berlalu.
"Kami menunggu kesepakatan dari masyarakat. Tim kami akan segera menyelesaikan berkas lalu melakukan pembayaran. Ada yang baru setuju pagi ini, ada yang setuju, tetapi dokumennya belum lengkap," katanya.
Pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung mencapai 50 persen atau senilai Rp30,9 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News