PPATK: 190 Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp282 Miliar
Sabtu, 27 Juli 2024 – 13:32 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kedua kiri), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (tengah), Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (kedua kanan), dan Anggota KPAI Kawiyan (kanan) dalam penandatanganan nota kesepahaman KPAI-PPATK, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Penandatanganan dilakukan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ai Maryati. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 191.380 ana k dengan rentang usia 17-19 terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp282 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News