PPATK: 190 Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp282 Miliar
Sabtu, 27 Juli 2024 – 13:32 WIB
Penandatanganan dilakukan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ai Maryati. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 191.380 ana k dengan rentang usia 17-19 terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp282 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News