Polres Madiun Kota Catat 175 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024
jatim.jpnn.com, MADIUN - Sat Lantas Polres Madiun Kota mencatat 175 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama dan kedua Operasi Patuh Semeru 2024.
“Petugas mencatat ada sekitar 175 pelanggaran, terinci 150 pelanggaran diberikan sanksi teguran dan 25 pelanggaran berikan sanksi tindakan tilang bagi pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, Selasa (16/7).
Adapun pelanggaran rata-rata karena kendaraan mati pajak, pengendara tidak memakai helm serta ada pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dia menjelaskan Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Madiun.
Karena itu, dalam operasi yang melibatkan UPT Dinas Pendapatan Jatim, Jasa Raharja, dan Polisi Militer itu, petugas juga memberikan helm kepada anak-anak yang tidak memakai pelindung kepala dalam rangka sosialisasi patuh berlalu lintas.
Petugas juga memberikan cokelat sebagai penyemangat kepada anak-anak yang sudah memakai helm saat berkendara.
Polres Madiun Kota menilang 25 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News