Polres Madiun Kota Catat 175 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Rabu, 17 Juli 2024 – 13:32 WIB
Polres Madiun Kota Catat 175 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024 - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan Satlantas Polres Madiun Kota, Jasa Raharja, UPT Dinas Pendapatan Jatim, dan Polisi Militer menggelar operasi patuh di Jalan Pahlawan Madiun, Selasa (16/7). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

"Tak hanya itu, petugas UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur juga membuka layanan pembayaran pajak di tempat. Sehingga, bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati bisa langsung melakukan pembayaran," katanya.

Operasi Patuh Semeru 2024 berlangsung selama dua pekan, mulai 15-28 Juli 2024. Adapun sasaran operasi adalah berboncengan lebih dari satu orang, pengendara melebihi batas kecepatan.

Kemudian pengendara masih di bawah umur, pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Nanang berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Madiun Kota menilang 25 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2024.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News