KAI Daop 8 Ambil Alih Rumah Dinas yang Tak Bayar Sewa Digunakan untuk Usaha

Senin, 15 Juli 2024 – 18:30 WIB
KAI Daop 8 Ambil Alih Rumah Dinas yang Tak Bayar Sewa Digunakan untuk Usaha - JPNN.com Jatim
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengambil aset rumah dinas di Jalan Gerbong nomor 11 Kelurahan Pacarkeling, Senin (15/7). Foto: Humas KAI Daop Surabaya

“Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas,” jelasnya.

Dia mengatakan penertiban ini merupakan langkah KAI Daop 8 Surabaya untuk menjaga amanah dalam hal menjaga aset negara yang dikuasakan kepada KAI.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum. Aset tersebut memiliki sertifikat Hak Pakai dan terdaftar di aktiva perusahaan.

"PT KAI Daop 8 Surabaya akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut," jelas Luqman. (mcr23/jpnn)

KAI Daop 8 Surabaya ambil alih aset yang digunakan oleh orang tak bertanggungjawab untuk usaha dan sewa indekos.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News