KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Diduga Buntut Kasus Dana Hibah
Rabu, 10 Juli 2024 – 18:30 WIB
Tampak ada beberapa satpam yang berjaga seperti hari-hari biasa. Ruangan-ruangan anggota hingga pimpinan juga tidak ada penyegelan.
Sebelumnya, Sahat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Desember 2022.
Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas).
Dalam persidangan Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Dia kemudian divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. (mcr23/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah empat anggota DPRD Jatim.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News