Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Kawasan Eks THR-TRS, Ini Ketentuannya

Kamis, 20 Juni 2024 – 10:50 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Kawasan Eks THR-TRS, Ini Ketentuannya    - JPNN.com Jatim
Wai Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau komplek eks THR-TRS. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menggelar Sayembara Desain Kawasan Eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) sebagai upaya percepatan revitalisasi objek wisata.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sayembara dibuka mulai 18 Juni 2024. Kemudian pengumpulan karya pada 8 Agustus 2024.

“Sebelum itu, para peserta terlebih dahulu mengikuti technical meeting dan webinar. Selanjutnya akan dilakukan survei bersama hingga batas pengumpulan karya,” jelas Eri, Rabu (19/6).

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut menyebut peserta juara I akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 juta juara II Rp15 juta, juara III Rp10juta, serta juara favorit Rp5 juta.

"Hasil dari sayembara itu akan langsung kami kerjakan, dengan harapan memang benar benar berkontribusi untuk pembangunan Kota Surabaya,” kata Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Lilik Arijanto mengatakan penyelenggaraan sayembara adalah menjaring gagasan ide master plan untuk pengembangan kawasan baru.

“Tentunya melibatkan publik untuk berpartisipasi dalam menghasilkan desain-desain yang inovatif,” imbuh Lilik Arijanto.

Adapun persyaratan administrasi bagi peserta sayembara antara lain peserta berskala nasional dan terbuka bagi peserta internasional.

Sayembara desain untuk kawasan eks THR dan TRS dibuka, berikut ketentuannya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News