Mengenal Langgar Gipo, Tempat Bersejarah yang Kini Jadi Destinasi Wisata Kota Lama

Minggu, 16 Juni 2024 – 08:03 WIB
Mengenal Langgar Gipo, Tempat Bersejarah yang Kini Jadi Destinasi Wisata Kota Lama - JPNN.com Jatim
Destinasi wisata di Kota Surabaya kembali bertambah, seiring dengan munculnya Langgar Gipo (Musala Bani Gipo), Jalan Kalimas Udik 1/51. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Destinasi wisata di Kota Surabaya kembali bertambah seiring dengan munculnya Langgar Gipo (Musala Bani Gipo) di Jalan Kalimas Udik 1/51.

Objek yang baru diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Sabtu (15/6) itu merupakan cagar budaya sekaligus jujugan Wisata Kota Lama.

Eri mengatakan langgar dua lantai dengan luas 209 meter persegi itu merupakan saksi sejarah pergerakan ulama Nahdlatul Ulama (NU), yakni Ketua Umum PBNU pertama KH Hasan Gipo.

“Langgar tersebut adalah tempat para santri digembleng, sebelum berangkat melawan penjajah dan tempat para ulama merumuskan strategi,” ujar Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut menambahkan langgar bersejarah itu juga tempat bertemunya para ulama. Maka dari itu, dia ingin sejarah dari Langgar Gipo bisa tetap diketahui oleh anak-anak muda, seperti milenial dan Gen Z.

“Kami akan mempromosikan Langgar Gipo. Tujuannya, agar para siswa dan anak muda di Surabaya bisa mengunjungi, dan mengenal sejarahnya,” tuturnya.

Eri mengungkapkan langgar yang dipugar sejak Februari 2024 akan melibatkan pihak keluarga keturunan Sagipoddin (pendiri Langgar Gipo), yang tergabung dalam Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA).

Di sisi lain, Pemkot Surabaya sudah menetapkan Langgar Gipo sebagai bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota Surabaya pada 21 Februari 2021.

Wali Kota Eri meresmikan wisata baru Langgar Gipo yang merupakan jejak sejarah Ketua Umum PBNU pertama.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News