Verifikasi Ulang, 61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir

Rabu, 12 Juni 2024 – 12:45 WIB
Verifikasi Ulang, 61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir - JPNN.com Jatim
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

"Misalnya di Pakal Madya tapi kami cek ternyata dia tidak alamat itu dan tidak melaporkan ke RT/RW," ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemblokiran ini sebagai bentuk penegakan disiplin administrasi kependudukan.

Selain itu, kata Eri, aturan di Surabaya mewajibkan satu persil hanya diisi oleh tiga KK dengan menghitung luasan rumahnya.

"Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan," tuturnya.

Aturan ini juga diselaraskan dengan upaya pengentasan kemiskinan yang sedang digencarkan oleh Pemkot Surabaya.

"Kalau sekarang satu rumah ada 50 KK terus semua menumpang dan sekolahnya pemkot yang bayar. Terus orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya bagaimana?," kata dia. (antara/mcr12/jpnn)

Puluhan ribu KK di Surabaya terancam diblokir apabila tidak melakukan klarifikasi di kelurahan terkait kependudukannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News