Lakukan Pengawasan, Wali Kota Eri Pastikan Pembelian Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bakal melakukan pengawasan terhadap penjualan elpiji tiga kilogram.
Hal tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mulai memberlakukan kebijakan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tiga kilogram atau gas melon dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Juni 2024.
Kebijakan itu dilakukan agar pengguna elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
"Kami lakukan (pengawasan) nanti. Semua penjual LPG nanti harus membuat laporan untuk siapa saja yang beli tiga kilogram karena kalau untuk kepentingan umat, kami mesti tegak lurus," kata Eri.
Eri menilai subsidi elpiji tiga kilogram harus tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Saya sepakat, semua subsidi itu adalah untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Wong sugih, ojo njaluk subsidi (orang kaya jangan minta subsidi)," ucap dia.
Maka dari itu, Eri menekankan masyarakat yang mampu hendaknya membeli elpiji 12 kg. Artinya, bukan memanfaatkan subsidi elpiji tiga kilogram yang diperuntukkan bagi rakyat miskin.
"Kalau yang mampu, belilah elpiji 12 kilogram, tetapi yang tidak mampu, belilah tiga kilogram, tetapi kan kadang kita ini, yang mampu memiliki usaha, pakai yang tiga kilogram," ujarnya.
Penggunaan elpiji tiga kilogram harus tepat sasaran, Pemkot Surabaya bakal lakukan pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News