Akhir Tahun 2023, Ribuan Aset Milik Pemkot Surabaya Telah Bersertifikat

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menyebutkan sebanyak 5.309 register tanah aset telah bersertifikat hingga Desember 2023.
Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan jumlah tersebut berasal dari total 8.452 register tanah milik Pemkot Surabaya. Sampai dengan Mei 2024, telah terbit sertifikat sebanyak 108 register. Pihaknya juga terus mengupayakan sertifikasi.
“Kami juga melakukan pengamanan fisik aset, melalui pemasangan papan, patok batas, atau pagar,” ujar Wiwiek, Kamis (6/6).
Dia menjelaskan sampai Mei 2024, pengamanan fisik telah dilakukan terhadap 1.078 register. Langkah itu dinilai membuahkan hasil. Beberapa aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga kini kembali ke Pemkot Surabaya.
Antara lain tanah seluas 480 m2 di Jalan Kencana Sari Timur Blok A Nomor 29-31 Surabaya dan tanah seluas 12.631 m2 di Jalan Ngagel Nomor 153-155 Surabaya.
"Kemudian tanah seluas 2.485 m2 di Jalan Raya Wonorejo Timur dan tanah seluas 2.259 m2 di Jalan Kalianak Nomor 151, 175, 179 Surabaya," jelasnya.
Berbagai upaya yang dilaksanakan mulai dari pencatatan administrasi hingga memastikan batas-batas tanah aset. Selain itu, berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya.
Pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Harta Peninggalan (BHP), dan Kanwil Kemenkumham
Sebanyak 5.309 register tanah aset milik Pemkot Surabaya dipastikan telah bersertifikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News