Akhir Tahun 2023, Ribuan Aset Milik Pemkot Surabaya Telah Bersertifikat

“Kami koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dan bantuan pengamanan aset. Yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”bebernya.
Menurutnya, rata-rata proses penyelamatan aset memiliki jangka waktu penyelesaian yang relatif berbeda. Ada yang butuh waktu kurang lebih tujuh tahun, tetapi ada yang bisa diamankan kurang dari satu tahun.
Terkait aset milik pemkot yang masih dalam proses pengamanan, Wiwiek menyebut tersebar di berbagai penjuru.
“Mulai Jalan Kejawan Putih Tambak, Jalan Margorejo dan dua persil aset di Jalan Pandegiling. Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Jalan Cempaka Surabaya (Komplek Eyang Kudo), Jalan Ikan Dorang, dan Jalan Pogot," pungkas Wiwiek. (mcr23/jpnn)
Sebanyak 5.309 register tanah aset milik Pemkot Surabaya dipastikan telah bersertifikat
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News