Imbas Kasus Subang, Dispendik Surabaya Larang Sekolah Studi Tur Luar Kota
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:38 WIB
“Surat edaran keluar sebelum liburan segeralah. Tidak boleh luar kota, tidak boleh naik transportasi wisata,” tutur Yusuf. (mcr23/jpnn)
Dispendik Surabaya bakal mengeluarkan surat edaran larangan studi tur ke luar kota, cegah kejadian tidak diinginkan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News