Insiden Kecelekaan Rombongan Studi Tur, Dindik Jatim Beri Imbauan Sekolah Begini

Kamis, 16 Mei 2024 – 14:09 WIB
Insiden Kecelekaan Rombongan Studi Tur, Dindik Jatim Beri Imbauan Sekolah Begini - JPNN.com Jatim
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai. Foto: Dok. Dindik Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan studi tur pada jenjang SMA/SMK di Jawa Timur. Imbauan tersebut dikeluarkan merespons peristiwa kecelakaan pelajar yang sedang studi tur memakan korban jiwa.

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menyatakan tidak ada larangan untuk kegiatan studi tur, mengingat kesempatan itu biasanya digunakan sekolah untuk mengenalkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan jurusan yang akan diminati siswa.

Namun, dia meminta agar kegiatan studi tur tersebut diutamakan dilakukan di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, banyak perguruan tinggi di Jatim yang maju dan berkembang serta memiliki lulusan yang sukses, termasuk rangking tinggi baik di tingkat nasional dan internasional.

"Saya berharap sekolah-sekolah, guru, mempertimbangkan kembali, jika melakukan studi tur. Utamakan dahulu di wilayah Jawa Timur. Ada Unair, UB, ITS, Unej, UINSA, dan berbagai universitas lain yang luar biasa lulusannya," kata Aries, Kamis (16/5).

Apabila memang tidak ada di Jatim baru diperbolehkan melaksanakan studi tur di luar wilayah, asalkan memiliki target sasaran dan manfaat yang jelas dan dengan catatan sekolah harus membuat standar operasional prosedur atau SOP.

"Kami tidak melarang, tetapi harus dibuat SOP yang jelas dan lengkap serta pengawasan yang melekat dari guru dan sekolah serta laporan berjenjang sampai ke dinas pendidikan," tuturnya.

Adapun untuk pembuatan SOP, harus meliputi rapat bersama dengan orang tua siswa dan sekolah. Penentuan lokasi studi tur yang menghasilkan outcome bagi siswa dan sekolah, lalu pendanaan, transportasi yang layak jalan, dan sopir berkompeten.

Kemudian mengatur terkait akomodasi selama perjalanan, pelaporan berjenjang dari cabdin hingga bidang SMA/SMK terkait dan kepada kepala dinas.

Dindik Jatim tak melarang sekolah melakukan studi tur, tetapi harus membuat SOP dan mengutamakan fungsi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News