PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi - JPNN.com Jatim
KPK hadirkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2016 dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ketiga tersangka itu dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (mcr12/jpnn)

PTPN I Regional 4 menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat eks pejabat PTPN XI yang terjerat kasus korupsi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia