Kecelakaan Kereta Vs Minibus di Pasuruan, Lokomotif KA Pandalungan Rusak

Selasa, 07 Mei 2024 – 19:07 WIB
Kecelakaan Kereta Vs Minibus di Pasuruan, Lokomotif KA Pandalungan Rusak - JPNN.com Jatim
KA Pandalungan berhenti setelah tertabrak minibus hingga menewaskan empat orang di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5). (ANTARA/HO-Tangkapan layar)

"Atas kejadian itu, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Cahyo mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang kereta untuk selalu berhati-hati dan menengok kanan kiri ketika perlintasan tersebut tidak terjaga.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Lokomotif KA Pandalungan rusak akibat kecelakaan menabrak minibus di perlintasan Desa Petuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News