Sidang Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Ditunda Pekan Depan Gegara Ini
"Ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan," tuturnya.
Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan setelah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," katanya, Selasa (16/4).
KPK mempersilakan Gus Muhdlor mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK.
"Masalah beliau mau mengajukan praperadilan atau tidak, itu hak beliau yang dijamin oleh undang-undang sebagaimana diatur dalam KUHAP," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (antara/mcr12/jpnn)
Termohon dari KPK yang tak hadir membuat sidang perdana gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo ditunda pekan depan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News