20 Ribu Buruh di Jatim Bakal Demo Tuntut Kesejahteraan dan Jamsos

“Kedua, tolak upah murah, hapus outsourcing, kemudian wujudkan Perda Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut pemerintah setempat untuk Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, alokasikan Anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin/tidak mampu Jawa Timur (PBPU/BP Pemda) sebagaimana amanah Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Berikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi perusahaan/pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerja/buruhnya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Lalu, buruh juga meminta tetap memberikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Terakhir Kuota PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi agar diprioritaskan untuk anak buruh yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meninggal dunia, dan masih dalam proses perselisihan PHK, tetapi upahnya tidak dibayarkan pengusaha. (mcr23/jpnn)
Ini tuntutan ribuan buruh yang bakal lakukan aksi demonstrasi peringati May Day di kantor Gubernur Jawa Timur
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News