Massa Buruh Jawa Timur Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen

Kamis, 30 November 2023 – 21:10 WIB
Massa Buruh Jawa Timur Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen - JPNN.com Jatim
Massa buruh mulai tiba di Kantor Gubernur Jawa Timur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan ribu buruh memadati Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (30/11).

Perlu diketahui, hari ini (30/11) menjadi batas akhir Gubernur Khofifah untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2024.

Juru Bicara Aksi Nuruddin Hidayat mengatakan massa menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.

"Menjelang berakhirnya kepemimpinan beliau (Gubenur Khofifah), kami harap bisa menaikan upah sesuai aspirasi kami naik 15 persen," katanya.

Angka itu didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan (tahun 2024) dengan nilai Indeks tertentu atau Alfa sebesar 1 sampai dengan 2.

Alfa bernilai 1 (satu) di gunakan untuk daerah industri dan Alfa bernilai 2(dua) di gunakan pada Kabupaten/Kota yang tidak padat industri, sehingga disparitas upah bisa dikurangi antar daerah tersebut.

Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. (mcr23/jpnn)

Ribuan buruh di Jawa Timur geruduk kantor gubernur tuntut kenaikan UMK 15 persen

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News