Bahayakan Penerbangan & Pasokan Listrik, Polres Trenggalek Sita 135 Balon Udara

Kamis, 18 April 2024 – 17:07 WIB
Bahayakan Penerbangan & Pasokan Listrik, Polres Trenggalek Sita 135 Balon Udara - JPNN.com Jatim
Ratusan balon udara disita polisi selama Ramadan 2024. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak 135 balon udara tradisional disita polisi pada momen Lebaran Ketupat karena dinilai membahayakan lalu lintas penerbangan hingga pasokan listrik.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN, ratusan udara berbagai ukuran disita saat hendak diterbangkan masyarakat.

Sebelumnya, Polres Trenggalek Polda Jatim sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional.

“Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan," kata Gathut, Rabu (17/4).

Menurutnya, ukuran balon yang disita cukup bervariasi, mulai satu meter hingga puluhan meter, bahkan sehari sebelum Lebaran ketupat pihaknya menemukan balon udara seukuran rumah.

"Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,karena ukurannya segede rumah,” ujarnya.

Polisi menyatakan adanya larangan penerbangan balon udara tradisional lantaran benda itu tak dapat dikendalikan arah terbang maupun ketinggian.

“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga bisa mengganggu penerbangan karena bisa memicu kebakaran rumah dan lahan akibat jatuh tak terkendali dan mengganggu jaringan listrik,” tuturnya.

Selama momen Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek menyita 135 balon udara yang membahayakan penerbangan dan pasokan listrik.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News