Perketat Urbanisasi Setelah Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pendataan Penduduk
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Urbanisasi atau perpindahan masyarakat daerah ke kota besar biasanya terjadi pasca libur lebaran. Salah satunya terjadi di Kota Surabaya.
Guna mengantisipasi tingkat urbanisasi yang tinggi, Pemkot Surabaya bakal masih melakukan pendataan penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menegaskan pemerintah kota tidak melarang adanya urbanisasi. Hanya saja harus memiliki tujuan yang jelas.
Biasanya urbanisasi dipicu adanya mutasi dan mendapatkan pekerjaan di Kota Surabaya.
“Alasan yang begini ini kami perbolehkan,” kata Eddy, Rabu (17/4).
Mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu menjelaskan urbanisasi dilarang ketika masyarakat yang ingin pindah ke Kota Pahlawan ini tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak punya tempat tinggal.
Pihaknya memastikan akan memulangkan masyarakat tersebut ke daerah asalnya.
“Pemkot Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini asal jelas. Karena dikhawatirkan muncul problem baru yaitu tingginya angka kriminalitas, banyaknya pengangguran, serta mempengaruhi warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” katanya.
Pemkot Surabaya bakal pulangkan masyarakat yang tak punya tujuan jelas jika pindah Kota Pahlawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News