Perketat Urbanisasi Setelah Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pendataan Penduduk
Kamis, 18 April 2024 – 01:09 WIB
Maka dari itu, pihaknya menggencarkan pengawasan dan pengendalian urbanisasi itu
RT dan RW diminta untuk memonitoring warganya. Selain itu, pemilik kos-kosan juga diminta untuk melaporkan kepada RT dan RW apabila di rumah kosnya itu ada penduduk baru.
“Kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang bukan warga Kota Surabaya hendaknya melapor dan memberikan data yang akurat mengenai data diri mereka, alasan mereka berada di Surabaya, pekerjaan dan tempat tinggalnya,” ucap Eddy. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya bakal pulangkan masyarakat yang tak punya tujuan jelas jika pindah Kota Pahlawan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News