Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Begini Penjelasan Dinkes Bangkalan
"Sempat ditarik sama bidannya, ditarik. Saya enggak tahu soal dipotong atau enggak saya enggak tahu, tapi itu ditarik," imbuhnya.
Mengetahui hal itu, Mukarromah meminta pihak puskesmas merujuk ke rumah sakit Bangkalan untuk mengeluarkan kepala bayinya yang tersangkut di dalam rahimnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan Nur Chotibah menjelaskan bayi yang di kandung Mukarromah telah meninggal dunia 7-10 hari sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim.
Maserasi adalah perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim (dalam obstetri).
Menurutnya, telah terjadi miskonsepsi antara pihak Puskesmas Kedungdung dan keluarga pasien.
“Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal. Namun, disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal, melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada,” ujar Nur.
Dalam mengusut kasus ini, Nur menyebut pihaknya telah melakukan audit maternal yang melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. (mcr23/jpnn)
Kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim saat lahiran ternyata sudah meninggal dunia 7-10 hari
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News