Bawaslu Situbondo Temukan Perolehan Suara Tidak Sinkron di Tingkat Kecamatan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bawaslu Kabupaten Situbondo menemukan jumlah perolehan suara C1 plano atau C hasil tidak sinkron dengan salinan hampir di semua kecamatan terkait Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Situbondo Dini Meilia Meiranda mengatakan ketidaksesuaian jumlah perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi temuan pengawas pemilu.
"Hampir semua di kecamatan terjadi ketidaksesuaian jumlah perolehan suara hasil pemilu saat rekapitulasi. Alhamdulillah temuan pengawas tidak ada yang fatal," kata Dini, Kamis (22/2).
Atas temuan itu, pengawas pemilu setempat meminta PPK membuka kotak suara dan menghitung ulang C1 plano atau C hasil.
Dini menjelaskan ketika terjadi selisih jumlah perolehan suara dengan daftar hadir pemilih dan jumlah perolehan masing-masing peserta pemilu, langsung dilaksanakan penghitungan ulang C1 plano dengan membuka kota suara.
"Temuan kami di lapangan untuk sementara hingga hari ini mengenai selisih jumlah perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar dia.
Baca Juga:
Dini memastikan di Kabupaten Situbondo tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan serentak dilaksanakan pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo sejak Selasa (20/2). (antara/mcr12/jpnn)
Hampir di semua kecamatan di Situbondo ditemukan suara tidak sinkron terkait Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News