Puluhan Reklame Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

Selasa, 20 Februari 2024 – 19:53 WIB
Puluhan Reklame Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya  - JPNN.com Jatim
Satpol PP Surabaya tertibkan reklame yang tak memiliki izin. Foto: Diskominfo Surabaya

“Satpol PP Surabaya terus melakukan pengawasan reklame bersama Bapenda Surabaya secara masif, baik reklame tetap maupun reklame tidak tetap,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada para pemilik usaha yang belum mengajukan perizinan papan reklame, segera mengurus di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).

“Makin tertib membayar pajak, maka makin tertib juga masyarakat, sehingga kami tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat,” kata Agnis. (mcr23/jpnn)

Para pemilik reklame di Surabaya tidak segera menertibkan sehingga terpaksa dilakukan langkah tegas.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News