PBNU Lantik Gus Kikin Sebagai Pj. Ketua PWNU Jatim

Senin, 15 Januari 2024 – 19:58 WIB
PBNU Lantik Gus Kikin Sebagai Pj. Ketua PWNU Jatim - JPNN.com Jatim
Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Mahfudz atau Gus Kikin ditemui usai pelantikan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melantik K.H Abdul Mahfudz atau Gus Kikin menjadi Pj. Ketua PWNU Jatim menggantikan K.H Marzuki Mustamar, Senin (15/1).

Bertempat di kantor PWNU Jatim. pelantikan itu dihadiri langsung oleh Ketua PBNU K.H Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Tadi pelantikan K.H Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU antarwaktu untuk melanjutkan konsolidasi sampai dengan diselenggarakannya konferensi wilayah. Semoga bisa dilaksanakan Maret mendatang,” kata Gus Yahya seusai acara.

Gus Yahya mengungkapkan setelah dilantik, Gus Kikin punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya, melakukan rekonsolidasi.

“Supaya hal-hal yang beberapa waktu terakhir ini agak disorganisasi agar dirapikan kembali agar nanti masuk ke dalam konferwil itu sungguh-sungguh dalam keadaan solid,” ujarnya.

Gus Yahya kembali menegaskan pemberhentian Kiai Marzuki murni karena permasalahan internal.

“Sudah dijelaskan berkali-kali alasannya organisatoris internal. Ini bukan yang pertama kali, sudah pernah dilakukan. Bukan hanya di tingkat korwil, di tingkat PP dahulu juga Kiai Zuhan juga diberhentikan,” tuturnya.

Gus Yahya meminta pemberhentian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Dia juga tak ambil pusing soal tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terkait dengan hal tersebut.

Gus Kikin dilantik jadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar yang sebelumnya diberhentikan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News