Bawaslu Ponorogo Tertibkan APK Langgar Aturan, Tetapi Belum Semua Diturunkan

Jumat, 29 Desember 2023 – 16:18 WIB
Bawaslu Ponorogo Tertibkan APK Langgar Aturan, Tetapi Belum Semua Diturunkan - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa (ANTARA/HO - Bawaslu Ponorogo)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan ditertibkan Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

"Penertiban terus kami lakukan bersama Satpol PP," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Bahrun Mustofa, Kamis (29/12).

Bahrun menyebutkan sudah ada 659 APK yang diturunkan paksa lantaran dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti di batang pohon, fasilitas umum (fasum), sekolah, tempat ibadah, dan sebagainya.

Pihaknya mengakui APK yang melanggar belum semua diturunkan. Namun, jumlah yang ditertibkan dipastikan jauh lebih banyak daripada yang terpasang.

"Paling masih sisa sekitar 150-an APK. Akan kami lanjutkan (penertiban)," ujarnya.

Dia melanjutkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah banyak karena saat ini masih masa kampanye untuk caleg dan parpol.

"Terakhir tinggal 150 itu dari data kami yang 659, apakah nanti ada penambahan masih akan kita lakukan inventarisasi ulang," ucapnya.

Pihaknya melakukan koordinasi bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas kelurahan (panwaslu) untuk melakukan monitoring dan mendata ulang APK yang masih dipasang sembarangan.

Bawaslu menertibkan ratusan APK yang melanggar aturan kampanye di wilayah setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News