Sekjen PBNU Minta Pencopotan KH Marzuki Tidak Dibesar-Besarkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus WIlayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Isunya, pencopotan tersebut berkaitan dengan dukungan untuk salah satu paslon di Pilpres 2024. Informasi itu sempat diklaim hokas karena Kiai Marzuki sudah memasuki purna tugas atau masa jabatannya sudah habis.
Kabar mengenai pencopotan Kiai Marzuki juga ditanggapi oleh Sekjen PBNU KH Saifullah Yusuf atau dikenal Gus Ipul. Dia pun meminta semua pihak tidak membesar-besarkannya.
"Jangan dibesar-besarkan, ini biasa," ucapnya saat menghadiri Jatim Bersalawat 2 di Jatim Expo Surabaya, Kamis (28/12).
Gus Ipul menuturkan pencopotan Ketua PWNU Jatim itu adalah urusan internal organisasi yang sudah ditentukan melalui mekanisme rapat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dengan demikian, pencopotan jabatan tersebut tidak melanggar aturan. Maka dari itu, dia meminta publik tidak membesar-besarkannya.
"Jadi, jangan dibesar-besarkan, tidak ada urusan politik. Sudah ditentukan melalui rapat PBNU," tuturnya.
Pencopotan atau pemberhentian KH Marzuki Mustamar tertuang dalam SK PBNU nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang dikeluarkan pada 16 Desember 2023.
Sekjen PBNU Gus Ipul meminta kabar pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim untuk tidak dibesar-besarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News