Ancaman Demokrasi Digital dan Pengembangan Etika Teknologi Hacking

Rabu, 06 Desember 2023 – 12:53 WIB
Ancaman Demokrasi Digital dan Pengembangan Etika Teknologi Hacking - JPNN.com Jatim
Ketua Prodi Sistekin Untag Surabaya Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA,. Foto: Dok. DSI YPTA

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Demokrasi memegang peran krusial dalam sistem pemerintahan meskipun implementasinya bervariasi antarnegara. Konsep demokrasi mengakui kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sehingga menjadikan rakyat sebagai sumber kekuasaan yang menentukan arah dan pengelolaan negara.

Dalam era globalisasi dan transformasi digital yang terus berkembang, muncul sebuah paradoks bahwa demokrasi digital perlu mendapat perhatian serius. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 menunjukkan peningkatan penetrasi masyarakat di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa. 

Pertumbuhan interaksi masyarakat dengan dunia maya secara signifikan mempengaruhi kehidupan  sosial, politik, dan negara. Manfaat nyata dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam politik adalah perluasan fungsi-fungsi sosial dari para pelaku politik, hubungan antara warga negara dan warga negara lainnya lebih mudah. 

Demokrasi digital (e-democracy) menerapkan demokrasi tanpa terikat oleh batasan ruang, waktu, atau kondisi fisik, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) serta Computer-mediated Communication (CMC). Demokrasi digital berperan dalam memperluas cakupan partisipasi publik, memberikan nilai tambah dengan mewujudkan kesetaraan bagi setiap warga negara untuk turut serta dalam kehidupan politik.

Namun, meskipun teknologi memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi dan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam proses demokratis, perkembangan teknologi hacking memberikan tantangan serius terhadap kelangsungan demokrasi itu sendiri.

Posisi Indonesia di peringkat ke-24 dari 194 negara, seperti tercatat dalam Global Cyber Security Index tahun 2020, mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kebebasan sejati dalam kemampuan warga negara Indonesia untuk melindungi data pribadi mereka dan mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai saat beraktivitas di dunia maya.

Tidak semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap inovasi TIK, yang erat kaitannya dengan disparitas ekonomi individu. Mereka dengan tingkat pendapatan memadai memiliki akses lebih besar, tetapi minat terlibat dalam dunia internet tidak selalu sejalan dengan kemampuan daya beli yang memadai.

Data dari salah satu konsultan terkemuka, McKinsey & Company, setengah dari total populasi dunia, sekitar 4,4 miliar orang, masih hidup tanpa akses internet. Ini terjadi meskipun dalam satu dekade terakhir, sekitar 2,7 miliar individu telah menjadi bagian dari populasi online global. Lebih dari 60 persen dari seluruh populasi global belum terhubung ke internet (offline), sedangkan hanya 40 persen yang memiliki akses.

Ketua Prodi Sistekin Untag Surabaya Supangat memberikan opini tentang ancaman demokrasi digital dan pengembangan etika teknologi hacking.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News