Anies Kritik Pembangunan IKN Tidak Merata, Bahlil: Halusinasi Kertas Itu

Minggu, 03 Desember 2023 – 18:41 WIB
Anies Kritik Pembangunan IKN Tidak Merata, Bahlil: Halusinasi Kertas Itu - JPNN.com Jatim
Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia merespons kritik dari Anies Baswedan soal pembangunan IKN yang tidak merata. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengkritik proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dia menyebut proyek di Kalimantan Timur itu menimbulkan ketimpangan baru.

Menurutnya, hal itu hanya akan menguntungkan aparatur negara, bukan untuk seluruh Indonesia. Dirinya juga ingin mengkaji ulang pembangunan IKN, jika terpilih menjadi presiden.

Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia merespons kritik dari Anies tersebut. Dia mengatakan Pembangunan IKN memiliki payung hukum sah, yakni UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“IKN itu perintah dan sudah ada UU-nya dan dari semua partai pendukung pemerintah itu mendukung, termasuk PKB,” kata Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia di Surabaya, Minggu (3/12).

Selain itu, didukung terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN.

“Itu perintah UU maka wajib dilakukan,” ujar Ketua Dewan Pembina Sukarelawan Prabowo-Gibran Pilar 08 itu.

Bahlil mempertanyakan ketidakikhlasan salah satu capres saat IKN dipindah ke Kalimantan. Dia bertanya-tanya apakah mereka tidak menganggap Kalimantan bagian dari NKRI.

“Kalau memang enggak pengin biarkan rakyat yang menilai, khususnya rakyat Kalimantan,” ucapnya.

Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia merespons kritik dari Anies Baswedan soal pembangunan IKN yang tak merata, begini kalimatnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News