Mantan Pekerja Migran di Blitar Dideportasi ke Taiwan, Loh Kok?
Selasa, 28 November 2023 – 16:10 WIB
Selain itu, Imigrasi Blitar telah melakukan detensi (penahanan) di ruang Detensi Imigrasi Blitar.
"Selanjutnya dilaksanakan pendeportasian menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-780 rute Surabaya--Hong Kong dan dilanjutkan dengan penerbangan nomor CX-472 rute Hong Kong-- Taipei," ucap dia.
Dalam proses pendeportasian CNC tersebut, dilaksanakan oleh dua personel Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar untuk memastikan bahwa CNC meninggalkan wilayah Republik Indonesia. (antara/faz/jpnn)
Seorang mantan pekerja migran berinisial CNC dideportasi ke Taiwan oleh Imigrasi Blitar. Begini ceritanya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News