Daftar Tarif Terbaru Tarif Tiket Kapal Situbondo-Kepulauan Sumenep
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tarif pelabuhan dan tarif tiket terpadu dari Pelabuhan Jangkar (Situbondo) ke sejumlah kepulauan di Sumenep, Madura, mulai disosialisasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi.
Hal itu sesuai Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) KD.369/OP.404/ASDP-2023 tentang tarif tiket terpadu lintas antar-kabupaten/kota dalam Provinsi Jawa Timur dari Pelabuhan Jangkar yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Tarif pelabuhan dan tiket baru penyeberangan itu baru kami terima beberapa hari lalu dan langsung disosialisasikan hari ini," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Syamsudin, Rabu (8/11).
Tarif tiket terpadu penyeberangan baru Pelabuhan Jangkar mulai diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang sebagai operator, pada pekan depan.
"Seminggu setelah kami sosialisasi, mulai kami terapkan. Tidak ada kenaikan tarif tiket," ujar Syamsudin.
Tarif tiket terpadu penyeberangan baru dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura adalah Jangkar-Kangean untuk tarif penumpang dewasa Rp109.500, bayi Rp11.000, kendaraan golongan I (sepeda) Rp27.600, golongan II (sepeda motor) Rp121.500, golongan III (sepeda motor) Rp209.800, golongan IV (kendaraan penumpang) Rp859.700 dan kendaraan barang (pikap) Rp860.000, golongan V (kendaraan penumpang/minibus) Rp1.033.600, dan kendaraan barang (truk) Rp1.020.300.
Jangkar-Kalianget tarif penumpang dewasa Rp61.500 dan bayi Rp6.000, kendaraan golongan I (sepeda) Rp13.600, golongan II (sepeda motor) Rp81.000, golongan III (sepeda motor) Rp77.800, golongan IV (kendaraan penumpang) Rp522.200 dan kendaraan barang Rp480.811, golongan V (kendaraan penumpang/minibus) Rp673.345 dan kendaraan barang (truk) Rp594.929.
Jangkar-Raas tarif tiket penumpang dewasa Rp67.500 dan bayi Rp7.000, golongan I (sepeda) Rp15.600, golongan II (sepeda motor) Rp85.000, golongan III (sepeda motor) Rp85.300, golongan IV kendaraan penumpang Rp524.200 dan kendaraan barang (pikap) Rp505.000, golongan V (minubus) Rp584.100 dan kendaraan barang (truk) Rp587.340.
Tarif pelabuhan dan tarif tiket terpadu dari Pelabuhan Jangkar (Situbondo) ke sejumlah kepulauan di Sumenep akan berlaku mulai minggu depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News