Polres Malang Jaring Puluhan Remaja Saat Balap Liar, 1 Orang Positif Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 71 orang dan 54 unit sepeda motor disita Polres Malang saat razia di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum pada Sabtu (28/10).
Ksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan razia itu dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan mengenai balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat satu orang positif mengonsumsi sabu-sabu. Polisi juga menemukan puluhan pil dobel L saat razia.
“Pelaku yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba berinisial SH asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini dia sedang menjalani pemeriksaan,” kata Taufik, Senin (30/10).
Kawasan Jalibar memang kerap digunakan balap liar karena kondisi jalan yang lurus dan halus. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia tersebut.
“Kami juga buatkan surat pernyataan kepada puluhan remaja itu agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sanksi tetap diberikan kepada para pelanggar,” ujarnya.
Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan didampingi orang tua masing-masing.
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” tuturnya.
Puluhan remaja terjaring razia saat balap liar, satu orang terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News