PAD Bangkalan Rendah, Ada Restoran Nunggak Pajak Capai Rp5 M Lebih

Selasa, 24 Oktober 2023 – 09:04 WIB
PAD Bangkalan Rendah, Ada Restoran Nunggak Pajak Capai Rp5 M Lebih - JPNN.com Jatim
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menerima kunjungan kerja perseorangan anggota Komisi V DPR RI Syaifuddin Asmoro di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Senin (23/10). (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan).

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menyatakan banyak pengusaha kuliner dan restoran yang tidak taat membayar pajak di wilayah setempat. Hal ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) sangat rendah.

Nah, pihaknya akan berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Melalui retribusi makanan dan minuman serta pajak restoran tersebut.

"Sektor ini sengaja menjadi perhatian kami karena setelah dilakukan survei lapangan banyak pengusaha kuliner dan restoran tidak taat membayar pajak," ujar Arief, Senin (23/10).

Saat menerima kunjungan kerja perseorangan anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, dia menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan pemkab dalam meningkatkan PAD di sektor tersebut.

Selain melalui pendekatan persuasif, Pemkab Bangkalan juga memasang spanduk di masing-masing restoran yang tidak taat membayar pajak. Isinya, menjelaskan bahwa restoran tersebut tidak taat membayar pajak.

"Data sementara yang kami terima, ada sekitar 50 rumah makan dan restoran di Bangkalan ini yang tidak taat membayar pajak," katanya.

Dia menyebut ada salah satu rumah makan yang tidak membayar pajak ke Pemkab Bangkalan selama 15 tahun hingga mencapai Rp5 miliar lebih.

"Rumah makan ini sangat terkenal, selalu banyak pengunjung, tetapi abai membayar pajak," katanya.

Salah satu restoran di Bangkalan menunggak pajak selama 15 tahun hingga mencapai Rp5 miliar lebih menjadi penyebab PAD rendah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News