PAD Bangkalan Rendah, Ada Restoran Nunggak Pajak Capai Rp5 M Lebih

Sementara itu, anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro mengapresiasi upaya Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie tersebut dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Bangkalan.
Dia menilai, upaya yang dilakukan Pj Bupati Bangkalan sangat positif, mengingat PAD di Kabupaten Bangkalan selama ini memang rendah dan perlu terus ditingkatkan.
Hanya saja, sambung anggota DPR RI asal Kabupaten Bangkalan tersebut, setelah pengusaha rumah makan dan pemilik restoran melunasi utang pajak kepada Pemkab Bangkalan maka kewajiban Pemkab Bangkalan juga harus dilaksanakan.
“Salah satu kewajiban pemerintah kepada pelaku usaha adalah menjaga keamanan, menciptakan rasa aman bagi pengusaha sehingga mereka bisa tenang dalam menjalankan usahanya. Di antaranya menyediakan petugas keamanan, seperti Satpol-PP dan Dishub untuk membantu mengatur lalu lintas," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Salah satu restoran di Bangkalan menunggak pajak selama 15 tahun hingga mencapai Rp5 miliar lebih menjadi penyebab PAD rendah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News