50 Restoran di Bangkalan Dapat Teguran Tak Taat Pajak, Melanggar Siap-Siap Saja
Kamis, 19 Oktober 2023 – 13:15 WIB
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Efendi mengatakan pemasangan banner sebagai teguran bagi pengusaha rumah makan dan restoran agar menaati pajak.
"Kami sudah sepakati bersama dalam jangka 15 hari atau paling lambat sebulan, tidak ada itikad baik dari pengusaha maka akan kami rekomendasikan untuk penutupan, ini murni demi kepentingan Bangkalan," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab dan DPRD Bangkalan memasang banner teguran di 50 rumah makan dan restoran terindikasi tidak taat pajak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News