Marak Peredaran Uang Palsu Sasar Pedagang Pasar di Bangkalan, Waspada

Jumat, 05 Januari 2024 – 12:37 WIB
Marak Peredaran Uang Palsu Sasar Pedagang Pasar di Bangkalan, Waspada - JPNN.com Jatim
Petugas Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (4/1) menempelkan peringatan di Pasar Jaddih agar masyarakat waspada peredaran uang palsu. ANTARA/HO-Pemkab Bangkalan

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Peredaran uang palsu (upal) mulai marak beredar di pasar tradisional wilayah Bangkalan, bahkan tak sedikit pedagang di sana yang menjadi korbannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pun meminta masyarakat untuk mewaspadainya. Uang palsu yang beredar itu dari pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.

Kepala Pasar Jaddih Bangjalan Iwan Paku Alam mengatakan kasus ini sudah berlangsung sejak awal Desember 2023.

"Karena itu, kami langsung memasang imbauan di beberapa titik yang berisi agar warga mewaspadai adanya peredaran uang palsu tersebut," kata Iwan, Kamis (4/1).

Iwan menyebut warga yang menjadi korban peredaran uang palsu itu umumnya dari pedagang yang berusia lanjut dan kebanyakan adalah pedagang kaki lima atau pemilik kios.

Di Pasar Jaddih sudah ada lima pedagang yang menjadi korban peredaran upal tersebut. Umumnya, mereka mengetahui uangnya palsu saat hendak digunakan kulak.

Selain pedagang pasar, warga yang juga banyak menjadi korban peredaran uang palsu di Sampang adalah pedagang kuliner, seperti rujak, nasi, dan makanan ringan.

Terkait kasus itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengaku telah menerjunkan tim untuk menyelidiki peredaran uang palsu yang akhir-akhir marak di Bangkalan.

Masyarakat Bangkalan, terutama para pedagang diminta waspada adanya peredaran uang palsu di pasar tradisional.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News