Penyelidikan Pencemaran Air Sungai di Pamekasan yang Berwarna Merah Dihentikan

Kamis, 12 Oktober 2023 – 22:56 WIB
Penyelidikan Pencemaran Air Sungai di Pamekasan yang Berwarna Merah Dihentikan - JPNN.com Jatim
Sungai di Pamekasan yang mendadak berwarna merah akibat bubuk pewarna batik seberat 15 kilogram yang dibuang ke aliran sungai. Foto: Dok. Polres Sumenep.

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polisi menghentikan penyelidikan dugaan pencemaran air sungai akibat limbah batik di Desa Klampar, Pamekasan, yang terjadi pada Juli 2023.

"Penghentian penyelidikan itu setelah kami menggelar perkara dan hasilnya tidak cukup bukti," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto, Kamis (12/10).

Polres Pamekasan mendasari penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bukan penyelidikan langsung di lapangan. "Pelapornya berinisial 'JI' warga Pamekasan," kata dia.

Kasus dugaan pencemaran air sungai oleh zat pewarna batik itu terjadi pada 10 Juli 2023. Kala itu, aliran air sungai di Pamekasan berubah warna menjadi merah.

Sebelumnya, tim gabungan dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Polres Pamekasan menemukan campuran zat pewarna batik di air sungai yang berwarna merah itu.

Zat itu sengaja dibuang oleh warga yang bernama Maryamah ke Dam Sungai Desa Klampar hingga semua aliran sungai dari Desa Klampar menuju Pamekasan berubah warna menjadi merah.

"Namun, air sungai yang tercemar dan berubah warna tersebut tidak ditemukan adanya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan oleh si saudari Maryamah sehingga penyelidikan kami hentikan," katanya.

Kesimpulan dari hasil perkara tim Reskrim Polres Pamekasan ini berbeda dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Pemkab Pamekasan yang menyebutkan bahwa kandungan zat pewarna batik yang mencemari air sungai itu berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan iritasi pada kulit.

Polisi menilai tidak cukup bukti dalam dugaan pencemaran air sungai yang menjadi berwarna merah di Pamekasan. Ini selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News