Pemkab Pamekasan Pecat 5 ASN 'Nakal', Satunya Tak Dapat Pensiun

Jumat, 29 September 2023 – 16:35 WIB
Pemkab Pamekasan Pecat 5 ASN 'Nakal', Satunya Tak Dapat Pensiun - JPNN.com Jatim
Lima ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan dipecat karena bolos kerja. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Menurut catatan Saudi, total jumlah ASN yang terlibat pelanggaran sejak Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 10 orang, lima di antaranya dipecat.

Kelima ASN yang dipecat itu bertugas di beberapa OPD. Satu ASN bekerja di kecamatan, tiga orang lainnya di Dinkes Pamekasan, dan satu lagi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

"Ini perlu kami sampaikan kepada khalayak agar masyarakat tahu bahwa pemerintah bekerja secara disiplin untuk layanan dan kepentingan publik, ucap Saudi.

"Jika ada ASN nakal atau melakukan pelanggaran hukum dan merongrong NKRI, pasti akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya. (antara/faz/jpnn)

 
Sejak Januari 2023, sebenarnya ada 10 ASN Pemkab Pamekasan yang terlibat pelanggaran dan lima di antaranya kini dipecat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News