Dewan Kesenian Kediri Somasi Komunitas Artefak Nusantara Buntut Penggalian Liar
Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi panjang 32 cm, lebar 20 cm, dan tinggi delapan cm. Slop kunci andesit ukuran panjang 80 cm, lebar 20 20 cm dan tinggi delapan cm.
Baca Juga:
Imam sudah meminta Komunitas Artefak Nusantara menjelaskan siapa pihak yang menginisiasi penggalian liar, padahal jika mereka sebatas melakukan penanaman pohon pete dan menemukan struktur batu bata, seharusnya sudah cukup di situ dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Sebab, jika dilanjutkan penggalian seperti yang telah terjadi itu bukan lagi ranahnya komunitas karena tidak didampingi tim teknis dari instansi resmi pemerintah yang mengacu pada UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Penggalian liar semacam ini tidak menggunakan metode arkeologi. Itu juga bukan lagi suatu hal kesengajaan," tuturnya
Pascakejadian tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DK4 Didin Saputra sekaligus Komite Jakala DK4 dan Ketua PASAK untuk meninjau ke lokasi penggalian liar yang ditinggalkan Komunitas Artefak Nusantara tersebut dengan kondisi tidak seperti semula. (antara/mcr12/jpnn)
Buntut duggan penggalian liar, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri somasi Komunitas Artefak Nusantara.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News