Cerita Pasutri Lansia di Surabaya Nikah Ulang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Senyum semringah terpancar pada wajah pasangan suami istri Maki (77) dan Nurhayati (68). Mereka akhirnya mendapatkan buku nikah setelah hilang puluhan tahun lalu.
Putri Maki, Kadariyati (49) mengungkapkan ayah dan ibunya itu menikah pada 1972. Saat itu, pernikahanya tercatat negara. Namun, seiring berjalannya waktu, buku nikah itu hilang.
Hilangnya buku nikah itu berimbas pada kepengurusan dokumen lainnya. Salah satunya memperbarui kartu keluarga (KK)
“Kesulitan itu waktu ibu saya mau ganti Kk yang barcode. Namun, saat proses pergantian KK, diminta buku nikah. Nah kan buku nikahnya enggak ada,” kata Kadariyati ditemui di Hotel Garden Palace, Selasa (19/9).
Lantaran tidak bisa menunjukan buku nikah karena hilang, pasutri lansia itu harus melakukan pernikahan ulang agar mendapatkan surat dan buku nikah.
“Kalau enggak punya KK barcode, kan mengurus surat lain kesulitan. Di KUA yang dahulu catatannya sudah enggak ada,” ujarnya.
Mendengar adanya informasi isbat nikah yang digelar Pemkot Surabaya, Kadariyati langsung mendaftarkan kedua orang tuanya tersebut.
“Baru tahu pas mau ngurus KK. Bapak sempat menolak karena sudah tua, padahal surat kan penting,” tuturnya.
Cerita pasangan suami istri dapat buku nikah seusai hilang pada beberapa tahun lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News