Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pasal Pembunuhan

Sabtu, 09 September 2023 – 14:09 WIB
Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pasal Pembunuhan - JPNN.com Jatim
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Jawa Timur, Jumat (8/9). ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

"Ke depan, mungkin kami akan mengambil langkah hukum atas penghentian penyelidikan ini," katanya. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi menyatakan bahwa laporan model B Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News