Polres Malang Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran Gunung Arjuno
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini," tuturnya.
Polres Malang juga melakukan penguatan patroli di kawasan lereng Gunung Arjuno, yang merupakan langkah proaktif dalam upaya untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, masyarakat dan para pendaki diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada di alam terbuka. Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan.
"Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan," ujarnya.
Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo memutuskan untuk menutup pendakian Gunung Arjuno di Jawa Timur, akibat bencana kebakaran hutan lahan di kawasan pegunungan tersebut.
Tahura Raden Soerjo merupakan rumah bagi sejumlah satwa diantaranya adalah monyet ekor panjang, elang Jawa, kera hitam, landak, ular sawah, ayam hutan, kutilang, tupai, alap-alap jambul, dan alap-alap tikus atau putih.
Aktivitas perburuan liar, ditengarai untuk melokalisir satwa dan memudahkan para pemburu. Titik api muncul pertama kali pada Curah Sriti, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (26/8) dini hari.
Berdasarkan pantauan Tahura Raden Soerjo pada Minggu (27/8), ada sebanyak tujuh titik api yang berusaha dipadamkan oleh tim gabungan tersebut.
Polisi menyelidiki kebakaran di lereng Gunung Arjuno untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News