SIER Gandeng Kejati Jatim Dorong Kepatuhan Hukum Korporasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT SIER melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejati Jatim yang tertuang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (30/8).
Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono mengatakan perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk komitmen perusahaannya terhadap kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnis.
Perjanjian itu juga dilakukan dengan Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan, dan ke depan dengan Kejari Ngawi. Pasalnya, kawasan industri SIER berencana pengembangan di sana.
"Kami menjalin kerja sama dengan Kejati Jatim yang dapat mencakup seluruh kawasan industri dikembangkan SIER sekaligus memastikan semua operasi dan praktik bisnis dijalankan sesuai hukum dan regulasi," ujar Didik tertulis.
Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia itu menyebut para investor, baik dalam negeri dan luar negeri ingin mendapatkan lingkungan investasi yang stabil dengan jaminan peraturan hukum akan ditegakkan secara konsisten.
"Kepastian hukum akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Jatim. Dengan perjanjian kerja sama ini, investor yang sudah dan akan beroperasi di kawasan industri SIER memiliki rasa aman dan percaya investasi mereka aman dan terlindungi," katanya.
Kerja sama yang baik antara SIER dan Kejati Jatim, kata dia, memiliki dampak positif dalam penciptaan lingkungan yang mengedepankan kepastian hukum dan mendorong iklim investasi menguntungkan.
Hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pembentukan lapangan kerja, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
SIER melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejati Jatim sebagai bentuk komitmen perusahaannya terhadap kepatuhan hukum korporasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News