SIER Gandeng Kejati Jatim Dorong Kepatuhan Hukum Korporasi
"Saya berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kami dalam rangka menjaga kondusifitas dan perlindungan hukum atas pengelolaan kawasan industri dapat tercapai," ucapnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan pihaknya memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, kejaksaan akan memiliki legal standing yang lebih kuat dalam membantu SIER yang juga sebagai badan usaha milik pemerintah dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.
Menurut dia, badan usaha saat ini membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pintar, tetapi yang lebih penting adalah solutif, mampu memberikan solusi terbaik di setiap permasalahan.
Di samping itu, kejaksaan bisa bertindak, khususnya jaksa pengacara negara yang akan memberikan legal audit dan legal opinion apabila dibutuhkan.
“Kejaksaan perlu mendukung kinerja dari SIER yang sudah hampir 50 tahun berdiri dan membawa manfaat dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Tentu saja, keinginan kita semua ini adalah langkah preventif jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
SIER melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejati Jatim sebagai bentuk komitmen perusahaannya terhadap kepatuhan hukum korporasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News