BPN I Surabaya Ajukan Pembatalan Sertifikat HGB Grha Wismilak
Jumat, 18 Agustus 2023 – 19:35 WIB
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan selain Kartono, dua orang juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Mereka ialah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar dan Direktur PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Ronald Walla. (mcr23/jpnn)
Dipanggil Polda Jatim, Kepala BPN I Surabaya sebut ajukan pembatalan sertifikat HGB kepada BPN Pusat
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News