Eri Siapkan Aturan Baru Bagi Pendatang Gunakan Alamat Indekos Untuk Pindah KK

Sabtu, 29 Juli 2023 – 10:05 WIB
Eri Siapkan Aturan Baru Bagi Pendatang Gunakan Alamat Indekos Untuk Pindah KK - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Tahun depan maka bantuan ataupun sekolah yang kami berikan, tidak melihat KTP, tetapi melihat KK. Kalau KK-nya adalah (statusnya) family lain maka tidak akan kami beri bantuan," katanya.

Sebelumnya, Eri mengaku sempat berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait warga menumpang KK Surabaya menggunakan alamat indekos. Hal itu diperbolehkan dengan syarat harus ada penjamin dari pemilik rumah.

"Kemarin kami sudah kontak, tidak jadi masalah. Yang tidak diperbolehkan membatasi warga masuk ke Surabaya, tetapi kalau warga kota lain masuk ke Surabaya maka dia harus punya rumah, alamat, dan pekerjaan," jelasnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 108 Tahun 2019 telah dijelaskan bahwa warga yang melakukan pindah datang harus memiliki alamat rumah tinggal tujuan.

Apabila tidak memiliki maka pindah datang bisa dilakukan dengan disertai pernyataan pemilik rumah bersedia menjadi penjamin.

"Siapa penjaminnya? pertama yang punya rumah, kedua yang mengizinkan titip alamat. Harapan saya, bukan hanya menjaminkan alamat, tetapi juga jaminkan bantuan lainnya," pintanya.

Mantan Kepala Bappeko itu menambahkan kebijakan itu diterapkannya sebagai bentuk komitmen keberpihakan pemkot terhadap warga asli Surabaya.

Termasuk pula untuk mengantisipasi warga yang baru pindah datang menjadi penduduk Surabaya dan ingin meminta bantuan pemkot.

Wali Kota Eri bakal terapkan kebijakan ini untuk atasi banyaknya warga pendatang pindah KTP Surabaya yang gunakan alamat indekos
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News