KLM Putri Kuning yang Tenggelam Sudah Diperiksa Sesuai SOP, KSOP Kecolongan?
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - KLM Putri Kuning yang tenggelam sudah diperiksa sesuai SOP kelaikan laut sebelum diberikan surat persetujuan berlayar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo Herlan Apriliyanto mengatakan pengecekan itu mulai dari dokumen kapal, kelaiklautan kapal, hingga muatannya.
“Sebelum bertolak dari Pelabuhan Panarukan, petugas juga terlebih dahulu melakukan pemeriksaan muatan,” ujar Herlan, Kamis (20/7).
Petugas kesyahbandaran juga meminta nahkoda membuat surat pernyataan bahwa kapal barang itu layak layar dan sesuai dengan muatannya.
“Kami akan memanggil seorang ABK KLM Putri Kuning yang selamat untuk dimintai keterangan, tetapi menunggu informasi karena korban masih trauma,” katanya.
Terkait kapal yang juga membawa penumpang, petugas tidak mengetahuinya, padahal selama ini petugas sudah mewanti-wanti dan tegas tidak mengizinkan kapal barang mengangkut penumpang.
"Kalau petugas kami mengetahui ada penumpang selain ABK di kapal barang, tentu tidak memberikan surat persetujuan berlayar. Tentunya ada sanksi," ucapnya.
DPRD Situbondo sebelumnya mendesak otoritas pelabuhan setempat agar tertib dalam memberikan izin berlayar bagi kapal layar motor barang.
KLM Putri Kuning sudah diperiksa sesuai SOP tidak boleh membawa penumpang, tetapi mengangkut belasan orang, KSOP kecolongan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News