KLM Putri Kuning yang Tenggelam Sudah Diperiksa Sesuai SOP, KSOP Kecolongan?
Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto di Situbondo menyatakan KSOP harus tegas memberikan izin berlayar sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Ke depan supaya tidak terjadi lagi insiden serupa seperti tenggelamnya KLM Putri Kuning yang mengakibatkan dua orang meninggal dan tiga lainnya dilaporkan hilang.
"Jadi, kalau memang kapal layar motor khusus angkutan barang, harus tertib angkut barang. Jangan sampai ada penumpang orang di kapal tersebut," tuturnya.
Dia juga mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait sembilan penumpang di KLM Putri Kuning yang tenggelam. (antara/mcr12/jpnn)
KLM Putri Kuning sudah diperiksa sesuai SOP tidak boleh membawa penumpang, tetapi mengangkut belasan orang, KSOP kecolongan?
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News