Fraksi Gerindra Jatim Pelototi Perda RT RW Pascabencana Gunung Semeru
"Mereka yang ada di daerah rawan bencana mata pencahariannya ada di sana juga. Kalau kita bisa melakukan pembinaan UMKM, memberikan pelatihan di dunia usaha tertentu membuat mereka lebih berpendidikan," tuturnya.
Menurut dia, dalam pembahasan P-APBD 2023 dan APBD 2024, pihaknya akan lebih intens mendorong dan membuat kajian untuk dijadikan sebuah dasar kebijakan bagi Pemprov Jatim.
Tentunya kebijakan tersebut harus sistematis dan terukur agar bisa meminimalisir terjadinya bencana.
"Mengatasi bencana memang untuk jangka pendek, tetapi jangka menengah dan panjangnya harus betul-betul dirumuskan di dalam sebuah kebijakan APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya.
Fawait mengapresiasi Pemprov Jatim yang menurutnya cepat dan tanggap menghadapi bencana di Lumajang. Menurut dia, bencana itu memang kejadian alam.
"Kalau kita lebih bisa melihat lebih dalam lagi memang ada kejadian alam seperti gunung meletus, erupsi gunung itu saya fikir terjadi alami tidak bisa kita hindari. Bisanya hanya meminimalisir korban dan pemulihan," ucapnya.
Pihaknya juga turut berduka atas kejadian bencana alam tersebut. Atas bencana itu mengakibatkan beberapa warga meninggal dan sebagian warga juga mengungsi.
"Tentu kita doakan mudah-mudahan korban diampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya. InsyaAllah mereka syahid sebab orang meninggal karena bencana itu salah satu tanda orang meninggal dengan syahid," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Fraksi Gerindra DPRD Jatim mengeawal Perda RT RW yang harus sesuai ketentuan dalam penanganan bencana.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News